Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Guru MTs Lecehkan 3 Siswinya di Konawe, Modus Pelaku Janji Beri Nilai Bagus ke Korban

Kasus guru MTs lecehkan siswinya terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pelakunya seorang pria 34 tahun berinisial EP.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta-fakta Guru MTs Lecehkan 3 Siswinya di Konawe, Modus Pelaku Janji Beri Nilai Bagus ke Korban
TribunnewsSultra.com/Istimewa
Oknum guru kontrak berinisial EP (tengah) yang diduga mencabuli tiga siswi madrasah tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru MTs lecehkan siswinya terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pria 34 tahun berinisial EP.

Guru berstatus tenaga kontrak di sebuah MTs di Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduk itu tega melecehkan 3 siswinya.

Sementara modus pelaku dengan memanggil korban ke laboratorium komputer dan diberi nilai bagus.

Baca juga: Dicekoki Miras Oplosan, Gadis 15 Tahun Dilecehkan Temannya, Aksi Pelaku Dipergoki Warga yang Curiga

Sudah beraksi berulang kali

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku terhadap 3 korbannya pada September dan Oktober 2021 silam.

Teranyar, pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru terhadap siswinya pada Januari 2022.

Berita Rekomendasi

“Perbuatan dilakukan di ruangan laboratorium komputer MTS Royatul Islam Desa Duriaasi,” kata Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Wonggeduku, Ipda Jusriadi, pada Senin (31/01/2022).

Melalui keterangan tertulisnya, Ipda Jusriadi, menjelaskan kronologis pelecehan siswi MTS tersebut.

Awalnya pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengetik di dalam ruangan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah itu.

Selain mengetik, pelaku meminta tolong kepada korban untuk memasukan jadwal piket dan nilai hasil ujian di dalam data komputer.

Saat siswinya sedang mengetik tugas, oknum guru yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut lalu mendekati korban.

Pelaku berpura-pura memberikan arahan data yang akan diketik kepada korban.

Baca juga: 4 Murid di Bengkalis Riau Dilecehkan Guru Agama: Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Pegang bagian korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas