Tim Resmob Polres Jeneponto Tembak Mati Residivis DPO Kasus Pencurian
Tim terpaksa melakukan penembakan terhadap terduga kasus pencurian karena dia melawan saat hendak ditangkap.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Tim Resmob Polres Jeneponto menembak mati residivis kasus pencurian motor (curanmor), Jusman (35).
DPO Polres Jeneponto itu ditembak di bagian dada saat mencoba melawan petugas.
Tim terpaksa melakukan penembakan karena korban melawan saat hendak ditangkap.
Peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggal dunia dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali.
"Iya ada, dia melawan saat mau ditangkap," ujar Hambali saat ditemui di RSUD Jeneponto, Sabtu (5/2/2022) petang.
Pantaun TribunJeneponto di RSUD Jeneponto, terlihat banyak anggota Polres mendatangi staf RSUD melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengatakan, korban tersebut terlapor sejak 2001.
"Dia adalah DPO Polres Jeneponto 2001 dan 2000 lalu," ujarnya, Sabtu (5/2/2022) malam.
Baca juga: Begal yang Kerap Sasar Tukang Ojek di Sumsel Diringkus, Pelaku Tak Berdaya Setelah Ditembak Polisi
Laporan korban pada saat itu terlibat pencurian motor (curanmor).
"Korban terlapor di Polres Jeneponto dengan kasus curanmor," ujarnya.
Tak hanya DPO di Polres Jeneponto, tetapi korban juga berstatus DPO di sejumlah Polres di luar wilayah.
"Korban juga masuk DPO Polres Bulukumba dan Polres Maros dengan kasus pencurian curanmor," ungkapnya.
Sebelum dilakukan tembakan terarah, Tim Resmob Polres Jeneponto dan korban sempat melakukan aksi kejar-kejaran.
Tim melepaskan tembakan peringatan sebelum melakukan tembakan ke arah korban dan terkena bagian dada.
"Dilakukan tindakan tegas sebanyak satu kali di dada," katanya.
Saat ini korban penembakan di Dusun Goyang, Desa Allu Tarowang, masih berada di RSUD Latopas Jeneponto.
Meski korban sudah berada di RSUD Latopas Jeneponto, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali mengatakan, keluarga korban menerima kematian korban.
"Untuk sementara ini korban masih dilakukan pemeriksaan di ruang jenazah tapi keluarga korban menolak dilakukan autopsi," ujarnya, Sabtu (5/2/2022) malam.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap luka korban, pihak kepolisian dan RSUD Latopas Jeneponto akan menyerahkannya langsung kepada keluarganya.
"Untuk saat ini korban dilakukan pemeriksaan oleh medis RSUD Latopas selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman," jelasnya.
Baca juga: Takut Ditembak, Pencuri Motor di Lubuklinggau Ini Pilih Menyerahkan Diri
Kasat Reskrim menegaskan bahwa keluarga menerima karena melihat dari perilaku korban.
"Keluarga korban merasa dan tidak keberatan kemudian menerima kejadian ini."
"Yang bersangkutan kita ketahui bahwa sering melakukan pencurian tapi tetap keluarganya terima apa yang terjadi saat ini," tuturnya .
Pernyataan keluarganya dikuatkan dengan pernyataan tertulis yang disepakati bersama.
"Keluarganya buat pernyataan menerima peristiwa ini," ujarnya. (Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pencuri Tewas Ditembak Mati, Kasat Reskrim Polres Jeneponto: Keluarga Korban Menolak Autopsi