Petugas Razia Kaget Ada Remaja di Bawah Umur Check In Hotel Pakai Kartu Identitas Anak
Dari empat pasangan ngamar yang dirazia, ada satu orang yang masih remaja perempuan di bawah umur baru berusia 15 tahun.
Editor: Dewi Agustina
"Dia yang check in di hotel di Jalan Samudera. Lalu pacarnya, warga Desa Ujungbatu Kecamatan Pelaihari, datang menyusul ke kamar," papar Kusry.
Perempuan belia itu check in menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Harusnya kan pihak hotel selektif, tidak mengizinkan anak di bawah umur ngamar karena tentu mencurigakan. Apalagi itu jelas pakai KIA yang artinya di bawah umur dan kemudian menerima tamu laki-laki," tandasnya.
Kepada petugas, perempuan belia itu bahkan polos mengaku sebelumnya pernah juga ngamar bersama sang pacar di hotel di Banjarmasin.
Kusry mengatakan lantaran ada satu orang yang di bawah umur, penanganannya diserahkan ke DP2KBP3A Tala.
"Ini masih berproses pembinaannya. Pihak kedua orang tua masing-masing dipertemukan," tandasnya.
Kemudian juga ada satu orang yang terindikasi mengonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine yang dilakukan BNNK Tala.
"Itu juga kami limpahkan ke BNNK Tala untuk pembinaannya," ujar Kusry.
Semua pasangan ngamar yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala di kawasan Jalan A Syairani. Selain dibina, mereka juga dilakukan test urine.
Begitu pula pada giat empat hari lalu yang menjaring lima pasangan ngamar dari sebuah penginapan di Pelaihari, semuanya juga ditest urine.
Namun seluruhnya kala itu, hasilnya negatif. (Banjarmasinpost.co.id/idda royani)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Empat Pasangan Ngamar di Pelaihari Kembali Diamankan, Ada yang Check In Pakai Kartu Identitas Anak