Ayah di Magelang Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Larang Korban Dekat dengan Teman Laki-laki
Seorang gadis remaja di Kota Magelang menjadi korban pelecehan dan rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya selama enam tahun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Namun, pelaku mengaku melakukan empat kali di tempat yang berbeda-beda.
"Terakhir pada Desember 2021 lalu meminta kembali mengajak korban berhubungan layaknya suami istri, tapi korban menolak," ujar Yolanda, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Pada kejadian terakhir, korban sempat menendang saat hendak dirudapaksa oleh pelaku.
"Terakhir saya ditendang. Ditendang dan saya tidak melakukannya."
"Mungkin dia sudah merasa ini adalah perbuatan yang salah dan saat itu juga saya juga sadar bahwa dia sudah mengerti, saya menyesal," ungkap MM.
MM juga mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
Dia bahkan mengaku tidak mengiming-imingi apapun karena korban sedang tidur saat dilecehkan.
"Itu enggak per hari, enggak, enggak per minggu. Enggak (diiming-imingi) karena dia posisi saat tidur."
"Awalnya cuman saya pegang-pegang saja," terangnya.
Yolanda melanjutkan, kasus ini terungkap berawal dari korban yang mengadu karena sering dilarang bergaul dengan teman laki-laki seusianya oleh ayah tirinya.
Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Pria Berusia 54 Tahun di Mimika Diamankan
"Menginjak SMA, korban berteman dengan laki-laki."
"Awalnya diketahui saat mengajak teman laki-laki di rumah dan ayah melarang anaknya ada teman laki-laki," papar Yolanda.
Korban yang berajak remaja itu kemudian mengerti jika selama ini dia menjadi korban pelecehan oleh ayah tirinya.
Dia mengadukan perbuatan bejat ayah tirinya itu kepada sang ibu.