Murid SD di Konawe Sultra Dikeluarkan Oknum Guru Karena Belum Vaksin, Orangtua: Saya Menangis
Murid tersebut dikeluarkan oleh oknum guru dari ruangan kelas dengan alasan karena belum vaksin.
Editor: Erik S
Selain itu, dirinya juga menceritakan, setelah disuruh keluar dan tak boleh mengikuti ujian, Intan lalu pulang ke rumah dan menyampaikan peristiwa tersebut kepada Pirman.
"Jujur pak, sudah tiga malam saya nda bisa tidur ingat anakku dikeluarkan dari ruangan belajar. Itu yang paling sedih disuruh pulang langsung dia ambil tasnya disuruh keluar," lanjutnya.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster yang Kini Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Pirman berharap, anaknya dapat kembali melanjutkan sekolahnya.
Dikbud tegur guru
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memberi teguran pada oknum guru SDN 2 Tawarotebota.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Konawe, Dr Suriyadi memanggil kepala sekolah, guru, dan koordinator wilayah sekolah yang bersangkutan, Kamis (24/3/2022) siang.
Kata Dr Suriyadi, pemanggilan tersebut dalam rangka melakukan klarifikasi kepada guru yang bersangkutan.
Baca juga: Syarat Mudik Jika Belum Vaksin Booster Covid-19
"Di dalam video itu kan dia (siswi) diminta keluar tidak diterima untuk tryout. Kalau saya melihat ini juga seperti by design," kata Suriyadi.
Sebelum diunggah ke media sosial, kata Dr Suriyadi, seharusnya orangtua siswa yang bersangkutan menemui dulu pihak sekolah.
Dr Suriyadi bilang, pihak sekolah juga sudah menyampaikan jika siswa yang belum vaksin akan diberi layanan untuk tryout secara daring atau kunjungan.
"Salah satu alasan katanya ada instruksi atau petunjuk dari koordinator wilayah dan kepala sekolahnya," jelas Dr Suryadi.
Dr Suriyadi menyebut seharusnya JU mendiskusikan persepsinya kepada kepala sekolah dan koordinator wilayah setempat sebelum mengambil tindakan.
"Harusnya itu dilakukan," kata Dr Suriyadi.
Selain itu, Dr Suriyadi menegaskan, Intan Wulandari juga tetap harus mendapat layanan pendidikan meskipun belum vaksin.