Tak Terima Ratusan Botol Miras Dirampas, Pengusaha Kafe di Palembang Polisikan ASN Satpol PP
Pemilik kafe sempat berdebat dengan terlapor dan Satpol-PP lainnya dan mengklaim surat izin miras yang dijual ada.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Pemilik HI C Guest House and cafe, Husni Coadris Cun Hing mendatangi SPKT Polrestabes Palembang
"Ada yang beralasan kerja, kuliah dan sebagainya. Saat diperiksa anggota mereka tidak bisa menunjukkan identitas dan izin tinggal, karena ada beberapa yang berasal dari luar Palembang dan luar Sumsel. Selanjutnya mereka akan kami BAP dan diberi pembinaan, " ujarnya.
Personel gabungan dan Satpol-PP Provinsi Sumsel diterjunkan dalam razia sebanyak 110 orang. Yang terdiri dari Satpol-PP Banyuasin, Palembang, dan TNI Polri.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Miras Dibawa Satpol-PP Sumsel Saat Razia, Pemilik Cafe di Palembang Lapor Polisi