Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Tewas Disebut karena Akhiri Hidup, Keluarga Temukan Kejanggalan, Suami Korban Jadi Tersangka

Seorang wanita berinisial N (35) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah dilaporkan meninggal tak wajar, Selasa (12/4/2022).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in Wanita Tewas Disebut karena Akhiri Hidup, Keluarga Temukan Kejanggalan, Suami Korban Jadi Tersangka
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan - Seorang wanita berinisial N (35) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah dilaporkan meninggal tak wajar, Selasa (12/4/2022). 

"Kita masih periksa saksi-saksi dan untuk suami korban masih kita amankan serta dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Suami Jadi Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan MS sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi.

Wahyu memastikan, korban tewas bukan karena gantung diri melainkan karena tercekik.

"Dari kejadian kemarin hasil olah TKP, penyidik merasa ada yang janggal."

"Jadi penyidik merasa bahwa korban ini tidak bunuh diri, diduga dibunuh oleh seseorang."

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya, dari penyidik menghubungi pihak forensik dan jadi hasil forensik bahwa korban meninggal dunia karena tercekik," ujarnya, Kamis (14/4/2022), seperti dilansir Tribun Jateng.

Baca juga: Sebelum Tewas Servasius Sempat Telepon Kakaknya di Belu, Bilang Mereka Kesasar, Mobilnya Terguling

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, pihaknya menetapkan MS sebagai tersangka.

"Suami korban, siang tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Motif pembunuhan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

"Keterangan dari tersangka, korban didorong hingga jatuh ke belakang," terangnya.

Hubungan Rumah Tangga Kurang Harmonis


Sementara itu, Suciati mengungkapkan, hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban memang kurang harmonis.

Dia menduga, keduanya sempat terlibat cekcok.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas