Pekan Depan Polisi Periksa 4 Saksi dari Manajemen Tunjungan Plaza & Manajemen Restoran
Sampai saat ini, polisi belum dapat memastikan penyebab api yang melalap lantai per lantai di Tunjungan Plaza 5 lalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya dijadwalkan akan memeriksa manajemen Tunjungan Plaza pekan depan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di TP 5 Surabaya, Rabu (13/4/2022) sore.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, ada tiga orang yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan minggu depan.
"Ada tiga lagi yang akan kami panggil untuk pemeriksaan. Dua dari manajemen mal, satu lagi dari manajemen restoran," ujar Mirzal, Sabtu (16/4/2022).
Sampai saat ini, polisi belum dapat memastikan penyebab api yang melalap lantai per lantai di Tunjungan Plaza 5 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memeriksa empat orang pada pekan ini.
Mereka terdiri dari sekuriti, teknisi dan karyawan mal.
"Ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan utuh setelah mendapat keterangan dari berbagai pihak dan pengumpulan bukti di lapangan," tandasnya.
Baca juga: Tim Labfor Ungkap Lokasi Kemunculan Api Awal Pemicu Kebakaran Tunjungan Plaza Surabaya
Mall Tunjungan Plaza Surabaya kebakaran, Rabu (13/4/2022) sore, jelang waktu berbuka puasa.
Kepulan asap berwarna merah menyeruak diantara gedung-gedung melingkar tersebut.
Kobaran api juga terlihat di gedung bertuliskan SOGO itu.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur masih menyelidik penyebab pasti kebakaran Gedung Tunjungan Plaza Surabaya, pada Rabu (14/4/2022).
Hasil olah tempat kejadian (TKP) dipastikan lokasi kemunculan api bersumber dari bagian plafon sisi luar area atau teras, ruangan bioskop di lantai 10.
Namun, Tim Labfor belum dapat memastikan, benda semacam apa yang menjadi pemicu nyala api sebelum membakar beberapa fasad gedung yang berada di area langit-langit tersebut.
Mengingat, proses uji laboratorium masih dilakukan terhadap tiga barang bukti dari TKP, seperti abu sisa pembakaran, seutas kabel, hingga bekas lampu.
Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo memperkirakan, proses pengujian secara laboratoris tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar empat hari.
Dari hasil laboratorium tersebut, ia dapat menyimpulkan penyebab pasti pemicu kemunculan api pertama kali hingga akhirnya membesar dan melumat sejumlah bagian fasad gedung.
"Makanya kami belum bisa, makanya kami cek lab dulu. Karena orang lab kita harus buktikan secara laboratoris dulu," katanya saat ditemui di depan Gedung Labfor Mapolda Jatim, Kamis (14/4/2022).
Disinggung mengenai dugaan kuat pemicu api, Sodiq enggan berspekulasi macam-macam, sebelum proses laboratorium yang dilakukannya membuahkan hasil.
Namun, berdasarkan pengamatannya bersama tim berjumlah tujuh orang selama kurun waktu tujuh jam sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB itu.
Baca juga: Tunjungan Plaza Kebakaran, Api Bermula dari Plafon Restoran di Lantai 5 hingga Menjalar ke Lantai 12
Unsur elektrik sebagai pemicu awal kemunculan api menjadi temuan bermuatan informasi paling logis dan mendasar, atas proses investigasi penyebab kebakaran gedung yang masih memasuki tahap awal ini.
Kedati demikian, Sodiq menegaskan, temuan awal tersebut, masih harus disinkronisasikan dengan sejumlah alat bukti pendukung yang bertautan, seperti temuan barang bukti, keterangan saksi, dan gambar gedung teknis dari TP tersebut.
"Kalau memeriksa itu, penyebab kebakaran bisa dari alam, elektrik, mekanik, kimia, biologi. Kita sisir itu. Ternyata kalau alam, jelas tidak ada, karena tidak ada petir dan lain-lain. Kimia, tidak ada. Biologi, gak ada. Mekanik, kayaknya gak ada," jelasnya.
"Lebih banyak mungkin lebih ke listrik, apakah ada unsur-unsur yang lain kelalaian atau apa, baru kita sinkronisasi," ungkapnya.
Mengingat proses investigasi tersebut masih memasuki tahapan awal.
Sodiq mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal melakukan proses pengggalian data kembali ke TKP, sewaktu waktu.
Oleh karena itu, kini pihak Labfor telah melokalisir wilayah TKP yang menjadi sasaran penyelidikan kasus kebakaran tersebut.
Yakni terpusat pada lantai 10 dan 11.
Dua lantai tersebut, Sodiq menegaskan, masih dilakukan penyegelan menggunakan garis batas polisi (Police Line).
Namun, untuk lantai lainnya, sudah tidak lagi dipasang garis batas polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Bakal Periksa Manajemen Tunjungan Plaza Minggu Depan Terkait Kebakaran di TP 5 Surabaya