Polres Bogor Tahan Mobil Ambulans yang Terobos Sistem One Way: Ternyata Ini Penumpangnya
Mobil ambulans diketahui itu menerobos sistem one way yang sedang mengarah ke Jakarta.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Satlantas Polres Bogor mengamankan satu unit mobil ambulans di jalur wisata Puncak, Sabtu (7/5/2022).
Mobil ambulans B 1070 KIX bertuliskan Relawan Beringin itu diamankan karena nekat menerobos sistem one way atau satu arah pada pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan mobil ambulans diketahui itu menerobos sistem one way yang sedang mengarah ke Jakarta.
"Tadi anggota kami sedang mengawal proses one way ke arah Jakarta. Dalam proses tersebut ada mobil ambulans yang menerobos proses one way tersebut," kata Iman di Simpang Gadog, Ciawi, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Resmi! Polda Metro Jaya Berlakukan One Way dari Tol Kalikangkung Hingga KM 3+500
Dia mengaku pihaknya akan memberikan pengamanan jika ada ambulans yang butuh pengawalan.
"Saya tekankan ke anggota, apabila ada ambulans yang memerlukan pengawalan kami akan berikan prioritas," ujarnya.
Menurut Iman, awalnya mobil ambulans itu dihentikan untuk diberikan pengawalan prioritas.
Namun setelah dicek, tidak ada orang sakit di dalamnya, tetapi orang yang mau berlibur.
"Kami pun membawa ambulans tersebut ke Pospam Gadog untuk dilakukan penindakan," jelas lman.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Hilang di Puncak Lawang saat Bermain Paralayang, Kini Nasibnya Belum Diketahui
Penindakan ini dilakukan, lanjutnya, dilakukan untuk mengindari adanya kecelakaan dalam proses one way ini.
"Jangan sampai karena mau menerobos one way dia beradu dengan arus berlawanan arah ke Jakarta," tuturnya.
Iman menegaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara ambulans itu.
"Kami cek nomor polisi kendaraan sudah lama tidak diperbarui sehingga kami lakukan penerapan terhadap UU Lalu Lintas," tutur mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bogor Iptu Danny T. A. Sutarman mengatakan mobil ambulans ini tidak membawa perlengkapan medis.