Tipu Ratusan Orang dengan Modus Arisan, Wanita 22 Tahun di Surabaya Diciduk, Korban Rugi Rp1,1 M
Kasus penipuan dengan modus arisan bodong kembali terjadi. Seorang wanita berumur 22 tahun, Anggrita Putri Khaleda berhasil diamankan Polda Jatim.
Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan bermodus arisan bodong yang menyebabkan kerugian mencapai Rp1,1 miliar di Surabaya.
Kemudian, bisnis tersebut berganti nama menjadi VVIP, bahkan terakhir kali, SIN mendapati kalau bisnis arisan tersebut, kembali berganti nama menjadi DAYLOAN.
"Pertama kalau tahun 2021 bulan Juni, awal naruh Rp 10 juta mulai naik jadi Rp 20 juta. Awalnya, Rp 11,5 juta, kemudian lama kelamaan Rp 10 juta back Rp 15 juta, baliknya jadi 50 persen, itu kayak gak masuk akal. Ternyata lama kelamaan bodong. Indikasi macet dari Maret 2022," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wanita Muda di Surabaya Otak Bisnis Arisan Bodong Dicokok Polisi, Terungkap 3 Sistem yang Jadi Modus
(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Berita lainnya seputar arisan bodong.
Berita Rekomendasi