Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibanting Oknum Polisi, Buruh di Riau Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Buruh yang dibanting oknum polisi kini ditetapkan sebagai tersangka. Simak alasannya dalam artikel ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dibanting Oknum Polisi, Buruh di Riau Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Facebook/Istimewa
Tangkap layar video oknum polisi banting buruh di Riau. 

Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan saat unjuk rasa di PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohu.

Selain Jasriman, Thomson (39) dan David Sitanggang (30) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam bernama Januardi (36).

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang."

"Satu tersangka lagi beda perkara, yaitu kepemilikan senjata tajam yang dibawa tersangka saat unjuk rasa," ungkap Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Dodi Vladimir)(Kompas.com/Idon Tanjung)

Berita lainnya seputar Kabupaten Rokan Hulu.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas