Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waria di Lubuk Alung Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Jualan Sabu di Salon

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sebuah salon di Korong Kampung Durian

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Waria di Lubuk Alung Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Jualan Sabu di Salon
Tribun Papua
Ilustrasi sabu-sabu - Tim Galang Basi Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, Sabtu (11/6/2022) mengamankan waria berinisial SR (34) warga Sintoga Padang Pariaman 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Tim Galang Basi Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, Sabtu (11/6/2022) mengamankan waria berinisial SR (34) warga Sintoga Padang Pariaman.

Ia diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu salon di Lubuk Alung, Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP M Qori Oktohandoko melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan menyampaikan, pelaku berinisial SR (34) warga Sintoga itu ditangkap pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sebuah salon di Korong Kampung Durian Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.

Tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Baca juga: Petugas Gabungan Gerebek Kosan di Sukabumi, Amankan Waria yang Selesai Lakukan Transaksi Prostitusi

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung mengamankan SR di salon tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami memanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan ditemukan di dalam kantong celana pelaku," ujarnya.

Saat penggeledahan, kata AKP Ahmad, tim berhasil mengamankan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna yang berisikan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip warna bening beserta 1 buah kaca pirex yang berisi diduga narkotika jenis sabu (sisa pakai).

 Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut berasal dari F yang merupakan daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian tersangka dan barang-barang bukti digiring ke Polres Padang Pariaman guna untuk proses lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polres Padang Pariaman Amankan Seorang Waria di Salon Lubuk Alung, Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas