Gasak Laptop, Tabung Gas dan Motor, 2 Pencuri yang Sekap Warga Palembang Nyamar Pakai Gamis
Takut korban berteriak sebelum bisa kabur, Ramadhan yang sudah menyamar dengan gamis dan jilbab lalu turut membawa korban dengan sepeda motor curian.
Editor: Theresia Felisiani
"Niat saya mau diturunkan di depan lorong, habis itu saya lari. Tapi waktu kami baru sampai di simpang, dia langsung lompat. Jadinya saya tinggal saja," ucapnya.
Baca juga: 2 Rampok Minimarket di Kranggan Bekasi Gagal Beraksi Karena Korban yang Disekap Kabur
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang-barang milik korban yang berhasil dia curi sudah dijual.
Diantaranya sepeda motor korban yang berhasil laku seharga Rp.2,8 juta.
Namun dari hasil menjual motor tersebut, Ramdhan hanya membagi hasil penjualan sebesar Rp.200 ribu kepada AM, rekannya mencuri.
Sedangkan sisanya dia ambil sendiri yang dia akui untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Baru kali ini saya mencuri," ucap Ramadhan.
Atas tindak kejahatan itu, Ramdhan dan AM kini terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pencurian dan Penyekapan di Palembang, Pelaku 2 Pria Nyamar Pakai Gamis dan Jilbab,