Modus Janji Dinikahi, Remaja 14 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacar, 2 Teman Pelaku Ikut Terlibat
Kasus seorang gadis remaja dirudapaksa pacar sendiri terjadi di Lampung. Dilaporkan yang menjadi korban rudapaksa berinisial M (14).
Editor: Endra Kurniawan
indianexpress.com
Ilustrasi seorang remaja di Kabupaten Pringsewu, Lampung, dirudapaksa pacar dengan modus janji dinikahi. Dua teman pelaku ikut terlibat dalam kasus ini.
Kanit Reskrim Inspektur Dua Candra Hirawan, mengimbau kepada orang tua memperhatikan anak perempuannya apabila keluar rumah. Lalu perlu juga perhatikan teman sepermainannya.
"Kami imbau kepada para orang tua agar waspada untuk perlindungan anak perempuannya. Perhatikan saat keluar rumah hingga teman sepermainannya," ujar Candra.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tidak Pulang Sehari, Remaja Putri di Pringsewu jadi Korban Asusila Pacar dan Temannya
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Berita lainnya seputar kasus pria rudapaksa pacar.
Berita Rekomendasi