Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Bangka Tengah, Motif Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Seorang anak di Kabupaten Bangka Tengah tega membunuh ibu kandungnya sendiri saat tertidur pulas. Motif pelaku ingin menguasai harta korban.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Bangka Tengah, Motif Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi seorang anak di Bangka Tengah membunuh ibu kandungnya. Motif pelaku lantaran ingin menguasai harta benda milik korban. 

Kata Wawan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mencari fakta-fakta baru dari kasus tersebut.

Dijerat pasal berlapis

AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dan pemeriksan terhadap pelaku.

Wawan mengatakan, pelaku diduga melanggar lebih dari satu pasal.

Pasal-pasal tersebut antara lain adalah tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lainnya.

"Jadi kurang lebih ada tiga pasal yang akan kita usulkan ke jaksa untuk penuntutannya," jelas Wawan saat dihubungi Bangkapos.com, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: 5 FAKTA Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Kendal: Selang Oksigen Korban Dicabut, Ribut soal Warisan

Adapun pasal-pasal yang akan diusulkan yang dimaksud adalah pasal 338, 339 dan 340 KUHP.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, pembunuhan berencana di atur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pembunuhan dengan disertai tindak pidana lain diatur dalam pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sedangkan pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan biasa yang tidak direncanakan dan tidak disertai pidana lain dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Mungkin kita akan lebih cenderung menggunakan pasal 339 KUHP, yakni pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lainnya dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bunuh Ibu Kandung dan Atur Skenario Layaknya Kasus Perampokan, Jamal Mirdad Terancam Hukuman Ini


(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Berita lainnya seputar kasus anak habisi ibu kandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas