Sosok AKP David Adhi Kusuma, Kasatreskrim Polres Serang Kota yang Pimpin Penangkapan Nikita Mirzani
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan artis Nikita Mirzani. Berikut sosoknya.
Penulis: Adi Suhendi
"Pasca-upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-haknya untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasihat hukum yang ditunjuk tersangka," ujar Shinto.
Baca juga: Ramdan Alamsyah Beberkan Kronologi Nikita Mirzani Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Nikita Mirzani dengan pertimbangan sikapnya yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.
"Penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ucap Shinto.
Sekadar informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Selain itu, juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).
Nikita Mirzani dijeratPasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Sosok AKP David Adhi Kusuma
Lalu siapakah sosok AKP David Adhi Kusuma yang memimpin penangkapan Nikita Mirzani?
Dilansir dari Tribunbanten.com, AKP David Adhi Kusuma diketahui sudah delapan tahunan bergelut dalam dunia Reserse Kriminal (Reskrim).
Ia menjabat menjadi Kasatreskrim Polres Serang sejak 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.