5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya Gegara Tumpahkan Gula: Jasad Ditemukan di Hutan, Pelaku Bersandiwara
Berikut fakta-fakta seorang ibu membunuh bayinya sendiri terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jasad korban dibuang di hutan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Jasad korban selanjutnya digendong pelaku untuk dibawa ke hutan.
"Sampai di hutan tersebut, pelaku meninggalkan jasad korban dengan keadaan tidur terlentang," urai Nyoman.
Baca juga: Kesepian dan Ingin Punya Momongan, Pasangan Nikah Siri di Tambora Bawa Kabur Bayi Tetangga
4. Motif pelaku
Motif pelaku membunuh korban karena kesal anaknya menumpahkan gula saat ingin membuat teh.
"Pelaku ini kesal karena korban menumpahkan gula saat membuat teh," beber Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Aiptu, Anam Nurcahyo.
Kini Rince sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia mengaku menyesal di hadapan penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao.
5. Ancaman hukuman
Polres Rote Ndao menjerat Rince dengan UU RI No.23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat (3) dan (4) atau pasal 44 ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tersangka terancam hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu lembar celana kain pendek, jaket berwarna hitam, satu buah toples bening tutupan kuning berisi sedikit gula pasir dan satu buah gelas kaca bening.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Mario Giovani Teti)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.