Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Solo Gibran Marah Langsung Copot Masker Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk

Anggota Paspampres yang bernama Hari Misbah itu terpantau menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wali Kota Solo Gibran Marah Langsung Copot Masker Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk
TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melepaskan secara paksa masker yang dikenakan Hari Misbah, di Balaikota Solo, Jumat (12/8/2022). Hari Misbah merupakan anggota Paspampres yang diketahui melakukan pemukulan terhadap sopir truk di kawasan Manahan, Solo. Saking kerasnya Gibran menarik masker itu, tali masker Hari sampai putus. Gibran berniat menunjukkan wajah pelaku pemukulan kepada publik. 

"Tugasku melindungi warga, urusan Paspampres nanti dengan komandannya," tutupnya.

Temui Gibran di Kantor Wali Kota

Anggota Paspampres yang bernama Hari Misbah itu terpantau menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Dari pantauan TribunSolo.com, Hari tiba di Balaikota Solo sekitar pukul 10.36 WIB.

Hari mengakui kesalahannya bahwa telah melakukan pemukulan terhadap sopir truk.

"Ya saya mengakui saya salah, saya minta maaf atas kesalahan saya dan tidak akan mengulangi kesalahan saya," kata Hari, usai bertemu Gibran, Jumat (12/8/2022).

"Saya meminta maaf Kepada bapak yang saya pukul dan keluarganya. Karena perbuatan saya menyakiti hati dan keluarga," lanjut dia.

BERITA REKOMENDASI

Hari menuturkan kejadian tersebut murni kesalahannya.

Dia kemudian membenarkan bahwa pada saat kejadian yakni di kawasan Manahan memang lampu merah telah menyala.

Hanya saja, mobil yang berisi Paspampres itu memaksakan untuk tetap maju.

"Di lampu merah posisi sudah merah kami maksain maju. Terus dari depan mobil sudah nutup," kata Hari.

Penerobosan lampu merah itu pun ditanyakan oleh awak media.

Terutama terkait apakah dirinya sedang bertugas mengawal.

Ternyata, tatkala itu pun dirinya tidak sedang bertugas mengawal dan tidak ada kegiatan yang urgent atau mendesak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas