Demi Belikan Pacar iPhone 11 saat Ultah, Remaja di Bengkulu Nekat Curi Uang Rp61 Juta Milik Kakaknya
Berikut kasus remaja curi uang kakak kandungnya demi bisa membelikan iPhone 11 untuk pacar terjadi di Kota Bengkulu. Kasus berakhir damai.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
GA (14) dan DS (15) menunjukkan surat perdamaian setelah dimediasi pihak kepolisian pada Jumat (13/8/2022). Kasus adik kandung yang mencuri sepeda motor dan uang kakak ini berakhir damai. Pelaku mencuri demi bisa belikan pacar iPhone saat ulang tahun.
Berakhir damai
Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, korban Supriyadi memaafkan berbuatan adiknya.
Proses mediasi difasilitasi Polres Bengkulu pada Jumat (19/8/2022) malam.
Dengan demikian GA dan kawan-kawannya bebas dari ancaman hukuman penjara.
"Dilakukan restoratif justice atau penyelesaian perkara tindakan pencurian dalam rumah tangga, saat ini kedua belah pihak telah berdamai," tegas Malau, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Malau membeberkan, GA dan DS mengakui segala perbuatannya.
Keduanya meminta maaf secara langsung kepada korban.
Berita Rekomendasi
"Pelapor juga telah bersedia untuk mencabut laporan polisi," tandas Malau.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunbengkulu.com/Suryadi Jaya)