Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU: Kini Ditahan Polisi, Nasibnya di Gerindra Diputus Besok
M Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU akhirnya mendekam di penjara.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
Meski proses hukum telah berjalan, sidang di partai juga akan tetap berjalan.
Kartika mengkonfirmasi dirinya bakal hadir dalam sidang Mahkamah Partai pada Jumat besok.
"Kami bersama dengan DPC akan hadir dalam sidang di Mahkamah Partai, meski yang bersangkutan sudah ditahan," kata Ketua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, Kamis (25/8/2022), dikutip dari Sripoku.
Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tentu DPP, sudah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
"Bagaimanapun tindakan yang bersangkutan merupakan tindakan yang tidak terpuji, apalagi saya juga seorang wanita, sangat sedih dan kecewa," ujar Wakil Ketua DPRD ini.
Menurut Kartika apa yang dilakukan Syukri Zen sudah melanggar hukum dan AD/ART Partai, maka dari itu sanksi apa yang akan diputuskan kita tunggu keputusan DPP.
"Ini pelajaran bagi kita semua, karena itu kami berpesan kepada kader Partai Gerindra, untuk menjaga sikap dan perilaku, apalagi anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat luas," tandas Kartika.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Sumsel atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan, M Syukri Zen kepada seorang perempuan di tengah umum.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," terangnya.
4. Alasan Syukri Zen pukul wanita
Syukri Zen sempat mengungkap alasan dirinya memukul wanita di SPBU.
Dikatakannya, ia kesal karena tidak diberi jalan saat antre hendak membeli minyak.
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata Syukri Zen dalam konferensi pers, Rabu (24/8/2022) malam, dikutip dari Sripoku.
Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.