Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Judi Online di Sumatera Utara yang Kabur ke Singapura Ditetapkan Menjadi Buronan

Jonni menjadi buronan karena kabur ke Singapura bersama keluarganya pada 9 Agustus 2022.

Editor: Erik S
zoom-in Bos Judi Online di Sumatera Utara yang Kabur ke Singapura Ditetapkan Menjadi Buronan
Istimewa
Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022) 

Saat ini Niko pun telah mendekam di jeruji besi milik Polda Sumut.

Selain itu polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah milik Jonni di Kompleks Cemara Asri.

Adapun hasil penggeledahan itu polisi membawa mesin penghitung uang, brankas uang dan dokumen.

Hadi Wahyudi mengatakan, meski menemukan brankas tetapi tak ada uang di dalamnya.

Diduga, uang sudah dibawa sebelum Apin BK alias Jonni kabur ke Singapura.

"Sudah kosong. Lengkap brankas dan mesin hitung uang,"kata Hadi.

Baca juga: Kapolri Tegas Perintahkan Kapolda hingga Pejabat Mabes untuk Berantas Judi Online atau Judi Darat

Hadi menerangkan, selain mesin penghitung uang dan brankas pihaknya juga mengamankan seekor burung kakaktua jambul kuning di rumah mewah ABK.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan kordinasi dengan BBKSDA, burung itu termasuk hewan dilindungi.

Bahkan polisi juga mengamankan beberapa ekor kura-kura.

Selain itu aparat juga mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Berikut dokumen yang diamankan:

5 dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Jonni alias Apin BK namun menggunakan identitas orang lain.

2 dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan.

18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Jonni dan keluarga.
- 6 unit Hard Disk
- 6 buah flash disk
- 7 Hand Phone
- 2 unit mesin penghitung uang
- 16 kotak handphone.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mangkir Dua Kali, Polda Sumut Tetapkan Nama Bos Judi Online Jadi Buronan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas