Pemilik Gudang BBM Ilegal di Palembang Adalah Oknum Polisi, Begini Kata Kapolrestabes
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan Aipda Safrudin diamankan Propam Polda Sumsel
Editor: Erik S
Karyawan tersebut sedang merokok di dekat mobil tangki seketika kaget melihat api yang muncul.
Lalu tak sengaja puntung rokok tersebut dilempar ke arah pompa sehingga api langsung membesar.
"Tak sadar karyawan tersebut membuang puntung rokoknya ke arah tangki yang menyambar api sehingga api membesar, " katanya.
Baca juga: Imbau Konsumen Beli BBM di Tempat Resmi, Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Tri membenarkan jika lokasi gudang tersebut milik Safarudin seorang oknum anggota polisi, namun gudang itu sudah lama disewakan kepada orang lain yang bernama Baron.
"Jadi gudang itu bukan punya anggota polisi, tapi sudah disewakan kepada orang lain yang mengepul minyak, " tegasnya.
Rumah besar milik oknum anggota polisi itupun ikut terbakar akibat kejadian tersebut. Beserta kendaraan yang ada di dalam gudang.
Berdasarkan data yang diterima posko pemadam kebakaran Kota Palembang adapun kendaraan yang terbakar.
Meliputi 4 unit mobil tangki, 1 mobil kontainer, 2 mobil pribadi, 5 unit motor. Selain itu ada tampungan plastik serta puluhan drum yang terbuat dari besi ikut terbakar.
"Dari peristiwa kendaraan yang ada di dalam gudang dan kios juga terbakar, meliputi mobil tangki, mobil kontainer, mobil pribadi, dan motor. Lalu ada juga tampungan limbah plastik yang terbakar," katanya.
Pihaknya akan memanggil saksi dan juga pihak yang menyewa untuk dimintai keterangan agar peristiwa ini terang benderang.
Garis polisi sudah dipasang oleh kepolisian di sekitar lokasi.
"Pemilik lokasi dan yang menyewa akan kami mintai keterangan. Dan kami akan pastikan lagi di TKP," katanya.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis, kemarin sekitar pukul 12:30 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 15:15 WIB dengan bantuan 10 unit mobil pemadam kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran di Keramasan Kertapati Palembang dekat TPA terjadi hari ini, Kamis (22/9/2022).