Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Tidak Mau Buru-buru Terbitkan Aturan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Alasannya

Gibran menyampaikan beberapa daerah yang telah memiliki aturan larangan perdagangan daging anjing tidak semua bisa mengendalikan 100 persen.

Editor: Erik S
zoom-in Gibran Tidak Mau Buru-buru Terbitkan Aturan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Alasannya
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kepada semua pihak agar tidak terburu-buru terkait pembuatan aturan larangan perdagangan daging anjing. 

Mustika menambahkan para pedagang kuliner daging anjing tersebut biasa mendapatkan anjing dalam kondisi hidup dari wilayah Jawa Barat.

"Dan itulah yang mengakibatkan risiko yang kita takutkan," terangnya.

Baca juga: Korea Selatan: Wacana larangan konsumsi daging anjing masuk dalam topik Pilpres, bagaimana dengan di Indonesia?

Mengenai jumlah konsumsi daging anjing di Solo, kata Mustika relatif sedikit sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo.

Mustika khawatir jika masyarakat mengkonsumsi daging anjing setiap hari akan berpotensi mengganggu terhadap kesehatannya.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas