Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Alasan Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana terhadap Rahmat Pelaku Pembunuhan Istri

Polisi punya dasar kuat sehingga berani mengubah pasal yang disangkakan terhadap tersangka Rahmat. Salah satunya adalah badik yang dipakai tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ungkap Alasan Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana terhadap Rahmat Pelaku Pembunuhan Istri
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan. Polres Palopo mengubah pasal sangkaan terhadap Rahmat (25), pelaku pembunuhan terhadap istrinya Adinda Zahra Raswana dari Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

"Saya menemuinya untuk mengajaknya bersama-sama membawa anak kami ke rumah sakit untuk diperiksa darahnya karena dikhawatirkan kena DBD," kata RA.

Sesampainya di eks Wisma Surya Palopo, RA berhasil bertemu dengan istrinya WA.

Dia kemudian menyampaikan bahwa anak mereka sudah beberapa hari sakit dan panasnya tidak turun-turun.

Sehingga dia mengajak istrinya untuk bersama-sama membawanya ke rumah sakit.

"Tetapi saat itu istri saya malah marah-marah, dia bilang saya saja yang bawa ke rumah sakit, dia tidak punya waktu," kata RA.

"Saya kemudian mencabut badik di pinggang, tetapi dia langsung merampas badik itu, kemudian menikam perut saya dua kali."

"Saya berusaha kembali merampas badik itu dari tangannya, sebelum dia membunuh saya, saya berhasil merampas badik itu setelah saya pukul tangannya," cerita RA.

Berita Rekomendasi

Setelah merampas badik itu dari tangan istrinya, saat itulah RA menikam istrinya.

"Saya tikam pertama pahanya, kemudian bagian belakangnya satu kali. Saat itu dia terjatuh, saat jatuh itu saya tikam bagian belakangnya," kata RA.

Saat bagian belakang istrinya kena tikam, RA mengaku tidak mencabut badiknya.

Dia bermaksud meninggalkan istrinya yang sudah terkapar di lantai.

"Tapi saya balik melihat dia, saat itu saya mendekatinya dan mencabut badik yang menancap di belakangnya. Saya kemudian meninggalkan dia," kata RA.

Setelah menikam istrinya, RA kembali ke rumah ibunya di Pajalesang.

"Saya langsung bilang ke ibu bahwa saya baru saja menikam istri saya. Saya juga bilang ke ibu saya bahwa saya kena tikam di bagian perut. Saya mau kabur, tolong jaga dan rawat anak saya," kata RA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas