Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancur Batu Dicopot Kapolda Sumut: Kini Dimutasi ke Yanma Guna Diperiksa
pencopotan Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu dilakukan atas arahan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Editor: Erik S
Sebelum Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting dicopot, sempat beredar isu korupsi mengenai uang untuk jatah para personel.
Jumlah uang yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 31.430.000.
Uang itu adalah jatah anggota untuk bulan Juli 2022.
Baca juga: LPSK Sebut Ada Oknum Polisi Menolak Memasukkan Korban Tragedi Kanjuruhan ke Dalam Ambulans Polri
Ada kabar, bahwa uang itu sempat berusaha diendapkan dan tidak dibagi oleh Kompol Eriyanto Ginting, sehingga sejumlah personel pun resah.
Belakangan masalah ini ramai dibicarakan hingga viral.
Setelah viral, barulah pada 29 September 2022 uang jatah personel itu akhirnya dibagikan.
Disebut-sebut, isu korupsi ini turut menjadi alasan kenapa Kompol Eriyanto Ginting dicopot.
Namun, isu ini belum dijawab tegas oleh Polrestabes Medan ataupun Polda Sumut.
Terlebih dalam kasus ini turut menyeret sejumlah nama pejabat, yang disebut-sebut membekingi Kompol Eriyanto Ginting.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu Dicopot, Diduga Selewengkan Uang Penyidikan Sebesar Rp 31 Juta
dan
Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Kompak Dicopot, Beredar Isu Korupsi Hingga Ketidakharmonisan