Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Kasus Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent hingga Kronologis Kejadian

MI alias Dg Naba (44) dan MS (42) ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Tersangka Kasus Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent hingga Kronologis Kejadian
Tribun Timur/Muh Sauki Maulana
Pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent berada di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel. Litha Brent disinyalir terlibat sengketa lahan yang lawannya diduga merupakan tetangganya. 

Dari penyerangan tersebut, kaca pintu dan rumah kaca Litha pecah akibat lemparan batu dan tusukan bambu.

"Dari penyerangan tersebut, kaca dan pintu kaca Litha pecah kemudian pihak preman tersebut menjatuhkan sepeda motor yang terparkir di halaman serta menghempaskan pot bunga ke lantai," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas