Niat Berobat, Gadis ABG di Musi Rawas Malah Dirudapaksa Berkali-kali, Pelaku: Pikiran Sudah Gelap
Gadis ABG di Musi Rawas dirudapaksa saat berobat ke rumah seorang petani. Pelaku beraksi hingga puluhan kali.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - JM (42), seorang petani di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega merudapaksa bocah di bawah umur, MS (13).
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan hingga puluhan kali.
Modusnya, pelaku bisa menyembuhkan sakit yang diderita oleh korban.
Peristiwa bermula saat korban bersama neneknya datang ke rumah JM di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Korban datang ke rumah pelaku untuk berobat, dilansir Kompas.com.
Korban mengeluh sakit di bagian belakang kepala dan mata kabur.
Baca juga: Motif Guru Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri
Kemudian pelaku mengobati korban dengan menggunakan ramuan rempah-rempah.
Pelaku kemudian menawarkan korban dan neneknya tidur di rumahnya selama lebih kurang dua minggu.
"Karena jarak antara rumah korban ke rumah pelaku itu jauh, tawaran tersebut diterima."
"Korban bersama neneknya tinggal selama dua pekan di rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Saat menginap di rumah pelaku, nenek korban tidur di ruang tamu dan korban tidur di kamar anak pelaku.
Sementara anak dan istri pelaku tidur di kamar pelaku.
Saat malam tiba, korban yang tidur sendirian tiba-tiba didatangi oleh pelaku.
Pelaku langsung membekap korban dan mengancam tidak akan mengobatinya bila korban menolak.
"Karena dipaksa, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku. Sampai dua pekan korban sudah 20 kali diperkosa dengan modus yang sama," ungkap Dedi.
Namun, ternyata korban tak kunjung sembuh dari sakitnya.
Baca juga: Fakta Bocah Remaja Rudapaksa Anak 8 Tahun di Ambon, Terbongkar Berkat Bercak Darah di Celana Korban
Setelah pulang ke rumah, korban justru murung di rumah.
Hal itu membuat keluarga korban curiga.
Setelah didesak, MS menceritakan bahwa selama tinggal di rumah JM ia dirudapaksa.
Pihak keluarga yang tak terima dengan kejadian itu kemudian melapor ke polisi.
Menerima laporan itu, polisi bergerak dan akhirnya mengamankan pelaku pada Sabtu (22/10/2022).
Melansir Sripoku.com, pelaku mengaku khilaf telah merudapaksa korban berulang kali.
"Pikiran sudah gelap, tadinya tidak ada pikiran untuk melakukan itu, tapi tidak tahu kemana pikiran aku, kayak orang stres," ujar pelaku.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Beraksi Sejak Korban SD hingga SMP, 2 Anak Kandungnya Diduga Terlibat
Pelaku menuturkan, awal mula niat jahat itu muncul setelah melihat bagian tubuh korban saat proses pengobatan.
JM mengaku, awalnya dia memang akan mengobati penyakit korban hingga sembuh.
"Saya obati beneran pakai ramu-ramuan daun-daunan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Aji YK Putra, Sripoku.com/Eko Mustiawan)