Fakta-fakta Sidang Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati Jombang, Putusan Hakim Sebabkan Kericuhan
Mas Bechi, anak pimpinan pondok pesantren yang divonis 7 tahun penjara karena terbukti melakukan pencabulan. Berikut 6 fakta sidang kasusnya.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi. Divonis 7 tahun penjara, berikut 6 fakta tentang kasus persidangan Mas Bechi.
Sosok Mas Bechi
Dilansir Tribunnewswiki.com, Mas Bechi (42) merupakan anak dari Kiai Muchtar Mu'thi, pemimpin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah atau Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.
Ponpes ini terletak di Desa Losari, Ploso, Jombang.
Sebelumnya, Mas Bechi juga sempat menjabat menjadi pengasuh Ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.
Mas Bechi menyukai jenis musik aliran Oxytron.
Aliran musik Oxytron disebut dapat menjadi terapi untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Lantaran musik Oxytron mampu menghasilkan gelombang elektromagnetik yang bisa memengaruhi tubuh.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Rifqah/Nuryanti) (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi) (Tribunnewswiki.com/Ika Wahyuningsih)