Anak di Magelang Mengaku Racuni Keluarga karena Jadi Tulang Punggung, Kerabat Korban: Pembelaan Diri
Paman dari anak yang meracuni tiga anggota keluarganya di Magelang, membantah motif tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Motif dari anak yang meracuni keluarganya di Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibantah oleh kerabat korban.
Tersangka berinisial DDS (22) nekat meracuni tiga anggota keluarganya hingga tewas pada Senin (28/11/2022) karena didasari rasa sakit hati.
Adapun ketiga korban terdiri dari ayah, Abbas Ashari (58); ibu, Heri Riyani (54); dan anak pertama, Dhea Chairunisa (25).
DDS melakukan aksinya dengan mencampurkan racun ke dalam minuman korban.
Selain arsenik, petugas menemukan zat golongan sianida di bagian lambung korban.
Paman tersangka, Sukoco (69), membantah motif DDS yang mengaku tidak terima diminta membiayai seluruh kebutuhan keluarga.
"Sama sekali tidak betul (motifnya)."
"Kalau soal duit (uang) itu saya lihat itu, cukup lah," kata Sukoco, Kamis (1/12/2022), dilansir TribunJogja.com.
"Wong dia (tersangka) tidak bekerja kok, kalau jadi tulang punggung itu dasarnya apa, kan cuma untuk pembelaan diri saja."
"Orang tua yang selama ini yang menanggung."
"Malah tiap bulan orang tuanya yang ngasih uangnya," terangnya.
Baca juga: Bukan Arsenik, Ternyata Ini Jenis Racun yang Digunakan Pelaku untuk Bunuh Satu Keluarga di Magelang
Sukoco lalu menduga jika DDS yang memiliki beban berupa pinjaman.
"Ini yang saya masih cari dan gali apakah dia (tersangka) punya beban pinjaman di luar."
"Memang sejauh ini belum ada yang menyampaikan," imbuhnya.