Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Menyesal Habisi Rekannya Sesama Tukang Ojek, Arif Siap Dihukum Mati: Saya Bangga Bunuh Dia

M Arif sama sekali tak merasa menyesal telah menghabisi nyawa rekannya sesama tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok. Dia malah mengaku siap dihukum mati.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Menyesal Habisi Rekannya Sesama Tukang Ojek, Arif Siap Dihukum Mati: Saya Bangga Bunuh Dia
Sripoku/Edison
M Arif pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek diamankan Polres Prabumulih, Senin (19/12/2022). M Arif sama sekali tak merasa menyesal telah menghabisi nyawa rekannya sesama tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok (50 tahun). Alih-alih menyesal, Arif malah menantang dirinya siap dihukum mati akibat perbuatannya itu. 

Saat pelaku menghampiri korban. Korban kata dia masih menantang pelaku dan mengajaknya berduel di lokasi sepi.

"Kalau melawan kita ke tempat sepi," kata pelaku menirukan omongan korban.

Setelah mendengar omongan korban, pelaku langsung menusuk korban dengan membabi buta.

Arif mengaku saat ditusuk posisi Yoyok sedang berdiri dan langsung mengatakan akan membawa kasus itu ke polisi dan akan memenjarakan pelaku.

"Saya mendengar itu langsung gelap dan langsung saya sambar lagi, saya tusuk berkali-kali di badan, di leher dan di muka," lanjutnya.

Baca juga: Siswi SMA di Deliserdang Dibunuh Pria yang Dikenalnya di FB, Motif hingga Firasat Ibu Korban

Terancam 7 Tahun Penjara

Setelah menusuk korban, Arif mengaku lari ke arah pasar dan hendak kabur ke rumah kerabatnya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih namun tertangkap polisi.

Berita Rekomendasi

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan tersangka disebabkan karena kesal dengan korban.

"Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak kabur, tersangka ini diringkus belum 1x24 jam," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 240 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.(eds)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Siap Dihukum Mati, Terungkap Alasan Senang Tukang Ojek di Prabumulih Usai Bunuh Teman Sesama Ojek

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas