Soal Kasus Rudapaksa di Brebes yang Berakhir Damai, Ini Tanggapan KPAI dan DPR RI
Berikut ini tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Anggota DPR Ri soal Rudapaksa anak di bawah umur di Brebes, Jawa Tengah
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
ist/dok Humas Polda Jateng
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore - Berikut ini tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Anggota DPR Ri soal Rudapaksa anak di bawah umur di Brebes, Jawa Tengah
"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."
"Sedangkan korban atas nama WD juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, pihaknya berkomitmen kuat unutk melindungi anak dan kaum perempuan.
Dirinya mengatakan, setiap pelaku kejahatan, terlebih pada anak dan perempuan akan ditindak tegas.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)
Berita Rekomendasi