Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes
pengembangan kasus tersebut termasuk adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat saat proses mediasi hingga berujung perdamaian
Editor: Muhammad Zulfikar
Kasus ini menjadi perbincangan lantaran sempat berakhir damai.
Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes
Hal ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.
Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.
Mengutip TribunBanyumas.com, keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.
Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.
Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.
Selanjutnya, dilakukan mediasi oleh pihak desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (19/12/2022).
Demikian disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.
Baca juga: Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi
"Proses mediasi dilakukan di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.
Turut hadir dalam mediasi tersebut yakni tokoh masyarakat hingga Ketua RT.
Mediasi itu menghasilkan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Sesuai dengan surat kesepakatan, pihak korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.