Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Berantai di Bekasi-Cianjur, Istri Sekaligus Anak Tiri Wowon Dikubur di Dalam Rumah

Informasinya, jenazah tersebut merupakan Farida (35) istri sekaligus anak tiri Wowon.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pembunuhan Berantai di Bekasi-Cianjur, Istri Sekaligus Anak Tiri Wowon Dikubur di Dalam Rumah
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Saat warga membongkar lantai rumah yang menjadi tempat mengubur jenazah di Kampung Babakan Curug RT 02/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (19/1/2023). 

"Kalau Wowon datangnya setiap seminggu sekali. Katanya kerja, jadi tidak bisa pulang setiap hari. Kalau Solihin pergi setiap sore dan pulang subuh. Jadi yang perempuan sama anaknya hanya berdua di rumah," kata dia.

Dia mengatakan Solihin dan Wowon tidak memberitahu pada pihak RT saat meninggalkan kontrakan.

"Datangnya lapor, tapi saat pergi tidak lapor. Jadi tidak tahu mereka semua pindahnya kapan dan bersama-sama atau tidak," kata dia.

Dia mengaku kaget mengetahui perempuan yang mengontrak bersama Wowon dan Solihin tewas serta dikubur di rumah kontrakan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggalian di dua titik yaitu di rumah Wowon dan Solihin.

Dari dua titik itu ditemukan tiga jenazah.

Dari ketiga jenazah tersebut, dua diantaranya yang ditemukan di pekarangan rumah Solihin, ditemukan dalam satu lubang.

BERITA TERKAIT

Sedangkan satu lainnya diperkirakan masih berusia sekitar dua tahun ditemukan di pinggir rumah Wowon.

Awal Mula Terungkap

Kasus pembunuhan berantai ini terungkap bermula dari kasus sekeluarga diduga keracunan makanan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi,  beberapa waktu lalu.

Saat itu lima anggota keluarga yang ditemukan tergeletak lemas di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).

Belakangan terungkap mereka ternyata bagian dari rencana pembunuhan berantai.

Setelah satu minggu penyelidikan, kasus ini ternyata bukan peristiwa keracunan, melainkan sebuah kasus pembunuhan rumit dengan metode eksekusi yang sederhana, yaitu meracun.

Lima anggota keluarga yang diracun itu adalah Ai Maimunah (40) dan NR (5) berjenis kelamin perempuan; serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) berjenis kelamin laki-laki.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas