Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Yayasan di Banyuwangi Cabuli 3 Siswi SD, Modusnya Tanyakan 'Kamu Mau Pintar Apa enggak?

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pemilik yayasan terlebih dahulu memberikan pertanyaan kepada para korban "Kamu mau pintar apa enggak?"

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemilik Yayasan di Banyuwangi Cabuli 3 Siswi SD, Modusnya Tanyakan 'Kamu Mau Pintar Apa enggak?
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. Aksi pencabulan yang dilakukan M (48), ketua yayasan sekaligus guru di Banyuwangi. Sebelum melakukan aksi bejatnya, dia terlebih dahulu memberikan pertanyaan kepada para korban "Kamu mau pintar apa enggak?" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Tiga siswi sekolah dasar di sebuah yayasan di wilayah Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur menjadi korban pencabulan.

Mirisnya tiga siswi ini dicabuli oleh M (48), pemilik yayasan di sekolah tempatnya belajar.

M dalam aksinya selalu memperdaya korban yang masih berusia anak-anak ini.

Menurut pengakuan M yang disampaikannya kepada polisi, sebelum melakukan aksi bejatnya, dia terlebih dahulu memberikan pertanyaan kepada para korban "Kamu mau pintar apa enggak?"

Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Para korban yang menduga bahwa pertanyaan itu terkait dengan pelajarannya di sekolah, mengiyakan pertanyakan sang pemilik yayasan.

Namun ternyata bukannya diajari supaya pintar, anak-anak tersebut malah menjadi korban pencabulan.

Berita Rekomendasi

Korban juga diancam agar tak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain, termasuk keluarga.

Dikutip dari Tribun Jatim, Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Badrodin menjelaskan kronologis peristiwa pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Menurut AKP Badrodin, tersangka hampir selalu menanyai korban dengan kalimat, "Kamu mau pintar apa enggak?"

Para korban biasanya akan mengangguk untuk menjawab pertanyaan tersangka itu.

"Kemudian aksi pencabulan itu dilakukan," kata dia, Kamis (19/1/2023).

Usai menjalankan aksi itu, tersangka memberi uang Rp 2 ribu kepada para korban.

"Setelah itu juga ada semacam kata yang terkesan mengancam. Tersangka juga meminta agar para korban tak mengadukan kejadian itu ke orang lain, termasuk keluarganya," sambungnya.

Baca juga: Dilaporkan Korban Juli 2022, Pegawai Bank Nasional di Pamekasan Kini Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas