Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samanhudi Bantah 'Nyanyian' Garong Wali Kota Blitar, 'Hanya Tahu, Tapi Tidak Kenal'

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar membantah 'nyanyian' salah satu perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang telah tertangkap

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Samanhudi Bantah 'Nyanyian' Garong Wali Kota Blitar, 'Hanya Tahu, Tapi Tidak Kenal'
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. 

Keduanya, merasa sama-sama berasal dari daerah provinsi yang sama, yakni Jatim.

Baca juga: Hubungan Samanhudi dan Santoso Diduga Retak saat Pilwali Blitar 2020, Anak Samanhudi Kalah Suara

Bahkan, ungkap Joko Trisno, dirinya tak yakin bahwa Mujiadi mengenal dekat sosok Samanhudi dengan rekam jejak kasus hukum hingga latar belakang kehidupannya yang dijalani sebelum dihukum sampai mendekam sebagai warga binaan lapas.

Pasalnya, Samanhudi tidak pernah bercerita secara detail mengenai kasus yang mengantarkannya menjadi warga binaan lapas.

"Pada saat olahraga, orang tersebut menghampiri pak Samanhudi. 'Dari mana', dia tanya, 'dari Blitar Jatim'.

Disebut Jatim, karena tempatnya itu (lapas), di Jateng. 'Ow saya dari Kediri Jatim'. Dijawab 'ow iya'. Ya udah hanya sekadar itu. Saat ditanya masalah apa, 'masalah KPK' gitu aja," jelasnya.

Foto M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Berikut fakta-fakta Samanhudi.
Foto M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Berikut fakta-fakta Samanhudi. (Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/ASIP HASANI dan Wikipedia)

Artinya, Joko Trisno menegaskan, selama kurun waktu tersebut, tidak ada momen percakapan secara sistematik yang dilakukan oleh Samanhudi mengajak Mujiadi untuk merancang perampokan sebagai wujud dari aksi balas dendam politiknya, seperti sebagaimana yang dilansir oleh pihak kepolisian.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu. Semuanya dibantah oleh pak samanhudi.

Berita Rekomendasi

Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," tegasnya.

Oleh karena itu, Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi atau kliennya dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.

Padahal, Samanhudi hanya tahu Mujiadi sebagai sesama warga binaan di Lapas Sragen, tapi tidak mengenal secara dekat.

Apalagi dengan empat orang tersangka lainnya Asmuri (54), Ali Jayadi (47), Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," ungkapnya.

Baca juga: Momen Pilkada Wali Kota Blitar 2020, Inikah Pemicu Samanhudi Balas Dendam & Jadi Dalang Perampokan?

Setelah mengetahui hal tersebut, selama mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, sejak Jumat (27/1/2023) malam hingga Sabtu (28/1/2023) dini hari.

Setibanya pada momen persidangan nanti, Joko Trisno menegaskan, pihaknya akan membidik tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran kesaksiannya dalam BAP tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas