Ibu di Madiun Bakar Bayi yang Baru Dilahirkan, Pelaku Belum Dapat Diperiksa Kejiwaannya
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandungnya di Madiun. Pelaku belum dapat diperiksa kejiwaannya karena masih sakit.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi belum dapat memeriksa kejiwaan pelaku pembunuhan bayi di Madiun, Jawa Timur berinisial IS (36).
Pelaku merupakan ibu kandung korban yang melakukan pembunuhan dengan cara membakar korban di atas tungku hingga jasadnya mengalami luka bakar 70 persen.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan petugas belum dapat mendalami kasus ini karena pelaku masih dirawat di RSUD Dolopo, Madiun.
"Masih dalam kondisi lemas dirawat di rumah sakit Dolopo Madiun."
"Tadi malam saya cek tensi darah rendah dan sulit diajak berkomunikasi," ungkapnya, Rabu (8/2/2023), dikutip dari TribunMadiun.com.
Baca juga: Wanita Berusia 19 Tahun di Situbondo Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasad Bayi Dibuang ke Parit
Berdasarkan keterangan dari beberapa warga, pelaku tidak memiliki riwayat penyakit kejiwaan.
Diketahui, bayi yang dibunuh merupakan bayi yang baru saja dilahirkan oleh pelaku.
"Kami juga dapat keterangan dari saksi tetangga, bahwa pada 2018 korban pernah melahirkan anak kedua dalam kondisi yang meninggal dan diduga patah leher."
"Kami masih melakukan pendalaman mengumpulkan keterangan dan mencari letak dimakamkan anak itu," lanjutnya.
Keterangan ini didapat dari dua orang saksi yang mengetahui letak makam anak kedua pelaku.
Kasus pembunuhan bayi ini masih didalami polisi dan untuk sementara polisi masih menunggu kesehatan pelaku pulih.
Motif Pembunuhan
Proses pemeriksaan awal terhadap pelaku telah dilakukan Polres Madiun untuk mengetahui motif pembunuhan.
AKBP Anton Prasetyo, mengatakan dari pemeriksaan sementara, pelaku merasa kesal dengan suaminya yang menuding janin yang dikandung dari hasil perselingkuhan.
Baca juga: Takut Diketahui Orangtua, Siswi Kelas 3 SMP di Klaten Buang Bayi ke Jurang Setelah Melahirkan
"Sang suami menganggap bahwa pelaku telah berselingkuh hingga mengandung dan melahirkan bayi."
"Suami pelaku bekerja dan tinggal di Banyuwangi jadi jarang pulang ke Madiun. Sudah kami hubungi suaminya tapi belum ada balasan," ungkapnya, Rabu (8/2/2023).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (6/2/2023) di rumah pelaku.
Dalam proses persalinan tidak ada yang membantu pelaku, sehingga pelaku melahirkan sendirian.
Setelah melahirkan pelaku teringat tuduhan suaminya dan merencanakan pembunuhan terhadap bayi yang masih merah.
"Kemudian tiba-tiba ia merasa akan keluar janin. Begitu keluar janin pelaku ingat dengan apa yang disampaikan oleh suaminya, perihal tuduhan perselingkuhan."
"Seketika itu juga membawa janin yang habis dilahirkan di atas perapian tungku pembakaran di dapur rumah," lanjutnya.
Awalnya kasus pembunuhan ini tidak diketahui oleh warga, namun ibu dari pelaku mencium bau busuk dari dalam rumah.
Ibu pelaku kemudian memanggil para warga untuk mendobrak rumah pelaku secara paksa dan ditemukan jasad bayi yang sudah terbakar.
Kata Warga Setempat
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum desa setempat, Sarno menjelaskan, pelaku langsung melarikan diri ketika pintu rumahnya dibuka secara paksa oleh warga.
Baca juga: Mayat Bayi yang Dibungkus Kain Sarung Ditemukan dalam Areal Makam Gandeng di Genuk Semarang
"Kejadiannya Senin kemarin, ketika tetangga curiga, pintu rumah yang bersangkutan tertutup, tidak terbuka sejak 4 hari lalu."
"Coba diketuk tidak ada balasan. Begitu didobrak warga, ibu itu langsung lari," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
Bayi yang dibunuh merupakan anak ketiga pelaku.
Sarno mengatakan anak pertama pelaku saat ini masih SD, sedangkan anak keduanya telah meninggal sejak 2018.
"Sepertinya anak ketiga yang dibakar. Anak kedua sudah meninggal tahun 2018. Anak pertama usianya masih SD. Belum tahu apakah ada depresi atau gangguan jiwa," sambungnya.
Warga yang membuka paksa pintu rumah pelaku langsung mengevakuasi jasad bayi dan memakamkannya.
"Jasad bayi dimakamkan kemarin sekitar pukul 4 sore. Jenis kelamin belum tahu karena sudah terbakar 70 persen. Jadi kondisinya rusak," terangnya.
Pelaku yang melarikan diri ditangkap di hutan dan kini telah berada di Polres Madiun.
Menurut Sarno, pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Baca juga: Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta
Suaminya bekerja di Banyuwangi yang pulang ke Madiun satu bulan sekali.
"Suaminya pulang 1 bulan sekali. Di rumah cuma seminggu aja. Kalau dari cerita tetangga, pelaku tidak lulus sekolah dasar. Dulu pernah merantau ke Malaysia," bebernya.
Polisi telah membongkar makam bayi untuk keperluan proses autopsi.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi juga masih dilakukan.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadiun.com/Febrianto Ramadani)