Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pensiunan ASN di Pare Pare Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Rumah Pelaku Dilempari Batu Keluarga Korban

Barang bukti yang disita sementara hanya baju korban dan pelaku yang dikenakan saat kejadian

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pensiunan ASN di Pare Pare Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Rumah Pelaku Dilempari Batu Keluarga Korban
ist
ilustrasi pencabulan-Pria berinisial AI (64) yang merupakan pensiunan ASN Pemerintah Kota Parepare diancam hukuman 15 tahun penjara. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada tetangganya sendiri yang masih berumur 7 tahun sedang duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD). 

Dia menerangkan korban mengalami trauma serta mendapat penanganan medis.

Hasil visum memperlihatkan ada luka di bagian alat vital korban.

Baca juga: Pria Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi saat Tengah Beraksi di Lenteng Agung

"Kalau kondisi fisik sudah pasti, karena melihat dari hasil visum sangat jelas.

Intinya dari visum itu adanya memar dan robekan," pungkasnya.

Rumah Pelaku Digeruduk Keluarga Korban

Keluarga korban rudapaksa anak di bawah umur geruduk rumah pelaku di Jalan Surya Fatma Manggu, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Suawesi Selatan, Jumat (3/2/2023) siang.

Tetangga yang sebagian besar keluarga korban mengepung rumah pelaku.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Istri terduga pelaku rudapaksa bocah SD dievakuasi polisi di Jl Surya Fatma Manggu, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (3/2/2023) siang. Hal itu sebagai upaya untuk menghindari aksi anarkis dari warga.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif Istri terduga pelaku rudapaksa bocah SD dievakuasi polisi di Jl Surya Fatma Manggu, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (3/2/2023) siang. Hal itu sebagai upaya untuk menghindari aksi anarkis dari warga. (TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL)
BERITA REKOMENDASI

Mereka melempari batu serta mengacak-acak halaman rumah pelaku.

Kaca rumah pecah akibat lemparan batu dan pot bunga di halaman rumah pelaku berserakan.

Selain itu, massa juga meneriaki penghuni rumah dengan kata-kata kasar.

Kabag Ops Polres Parepare Kompol Burhanuddin mengatakan istri pelaku telah dievakuasi.

Ditakutkan massa yang emosi melakukan tindakan anarkis kepada istri pelaku.

Baca juga: Pengakuan Oknum PNS Pukul Pedagang Martabak di Bandar Lampung, Terpancing Emosi karena Kelelahan


"Istri pelaku kami evakuasi karena ditakutkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polres Parep untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas