Pensiunan ASN di Pare Pare Cabuli Siswi Kelas 2 SD, Rumah Pelaku Dilempari Batu Keluarga Korban
Barang bukti yang disita sementara hanya baju korban dan pelaku yang dikenakan saat kejadian
Editor: Eko Sutriyanto
Saat ditahan, wajah pelaku babak belur dan lebam akibat massa main hakim sendiri.
"Terduga pelaku sekarang sudah kita amankan sesuai SOP yang berlaku," katanya.
Polisi kemudian berjaga di sekitar rumah pelaku untuk mengantisipasi warga main hakim sendiri.
Kompol Burhanuddin menghimbau agar keluarga sabar dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Bagi keluarga marilah kita mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan," ujarnya.
Lurah Kampung Pisang Darlan mengatakan sebagian besar warga yang berkumpul merupakan keluarga korban.
Keluarga korban berkumpul untuk melampiaskan emosinya ke rumah pelaku.
"Warga sebagian besar keluarga korban. Warga ini berkumpul ingin melampiaskan emosinya," katanya.
Ia pun mencoba menenangkan warga agar tidak bersikap main hakim sendiri.
"Kita coba menenangkan warga untuk antisipasi agar tidak main hakim sendiri," pungkasnya.(*)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pensiunan ASN Cabuli Anak SD di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara