Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Keluarga Korban Temukan Ada Kejanggalan

Keluarga korban kasus pembunuhan mahasiswi di Pandeglang, Banten, sebut ada kejanggalan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Keluarga Korban Temukan Ada Kejanggalan
TribunBanten.com/Engkos Kosasih, ist
Foto pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang (kiri) dan korban Elisa Siti Mulyani (kanan). Keluarga korban ungkap kejanggalan dalam kasus ini. 

Pihak keluarga melalui Razid juga telah membantah kalau pelaku berpapasan di jalan dengan korban.

"Kami membantah kalau pelaku berpapasan dengan Elisa setelah pulang nyetrum ikan. Karena kami menduga ini sudah direncanakan," pungkasnya.

Riko Arizka (21) pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang, Banten (kiri) dan pemakaman  Elisa Siti Mulyani, mahasiswi korban pembunuhan di Pandeglang (kanan). Diketahui pelaku Riko Arizka membunuh mantan pacarnya Elisa Siti Mulyani, Rabu (8/2/2023) malam karena sakit hati korban memiliki pacar baru.
Riko Arizka (21) pelaku pembunuhan mahasiswi di Pandeglang, Banten (kiri) dan pemakaman Elisa Siti Mulyani, mahasiswi korban pembunuhan di Pandeglang (kanan). Diketahui pelaku Riko Arizka membunuh mantan pacarnya Elisa Siti Mulyani, Rabu (8/2/2023) malam karena sakit hati korban memiliki pacar baru. (Kloase Tribunbanten.com/ Engkos Kosasih)

Baca juga: Inisial R yang Bunuh Selebgram di Pandeglang Diduga Anak Polisi, Pelaku Sempat Datangi Rumah Korban

Disebutkan sebelumnya, korban dan pelaku berpapasan di jalan sebelum aksi pembunuhan berlangsung.

"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pandeglang, AKP Shilton, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Kondisi Psikis Pelaku

Polisi juga mengungkap kondisi kejiwaan Riko saat pertama kali ditangkap.

Kanit I Reskrim Polres Pandeglang, Ipda Alif Komaldi mengungkapkan pelaku tak bisa langsung diperiksa setelah ditangkap.

Berita Rekomendasi

"Untuk pelaku kita tangkap kan dua hari yang lalu, kalau secara psikis kurang stabil," kata Alif kepada TribunBanten.com di Polres Pandeglang, Jumat (10/2/2023).

Pemeriksaan pun harus ditunda.

"Sehingga pemeriksaan kita tunda pada waktu itu," tambahnya.

Diketahui, Riko ditangkap polisi satu jam setelah melakukan aksi pembunuhan.

Riko akhirnya bisa diperiksa Kamis (9/2/2023) atau keesokan harinya.

"Kamis kita periksa, kondisinya sudah stabil yah. Untuk kesehatan enggak drop atau gimana pun," katanya.

Diketahui, pelaku merupakan mantan kekasih korban.

Namun, setelah putus, korban diketahui telah memiliki kekasih sehingga pelaku emosi.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih/Amanda Putri Kirana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas