Istri Polisi di Makassar jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Unggah Tagar Percuma Lapor Polisi
Ernawati dilaporkan oleh tiga anggota polisi yang merasa dirugikan karena disebut pembunuh. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan unsur pidana.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Istimewa
Kaharuddin Daeng Sibali (kanan) dan Ernawati Bakkarang (kiri). Ernawati ditangkap karena mengunggah video yang dianggap berisi ujaran kebencian ke polisi.
"Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #percumalaporpolisi," imbuhnya.
Postingan tersebutlah yang membuat polisi menetapkan Ernawati sebagai tersangka.
"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," paparnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Berita Rekomendasi