Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Polisi di Makassar jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Unggah Tagar Percuma Lapor Polisi

Ernawati dilaporkan oleh tiga anggota polisi yang merasa dirugikan karena disebut pembunuh. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan unsur pidana.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Istri Polisi di Makassar jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Unggah Tagar Percuma Lapor Polisi
Istimewa
Kaharuddin Daeng Sibali (kanan) dan Ernawati Bakkarang (kiri). Ernawati ditangkap karena mengunggah video yang dianggap berisi ujaran kebencian ke polisi. 

"Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #percumalaporpolisi," imbuhnya. 

Postingan tersebutlah yang membuat polisi menetapkan Ernawati sebagai tersangka.

"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," paparnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas