Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Oknum Polisi Kasus Suap Rekrutmen Bintara Polri Sempat Didemosi Kini Dipecat & Perjalanan Kasusnya

Sebelum dipecat, 5 oknum anggota Polda Jateng ini sempat mendapatkan sanksi berupa mutasi dan demosi.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in 5 Oknum Polisi Kasus Suap Rekrutmen Bintara Polri Sempat Didemosi Kini Dipecat & Perjalanan Kasusnya
ist
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Hari ini Senin (20/3/2023), lima oknum anggota Polda Jateng yang terlibat kasus suap pada proses rekrutmen Bintara Polri akan dijatuhkan Hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). 

"Bripka Z dan D dapat hukuman administrasi patsus selama 30 hari dan 21 hari," imbuh dia.

Kapolri Perintah Pecat

Kasus yang melibatkan 5 oknum anggota Polda Jateng ini kemudian mendapat atensi khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sigit dengan tegas memerintahkan,kepada Kapolda Jateng dan jajaran Propam, terhadap lima orang itu diberikan sanksi PTDH atau proses pidana.

Menurut Sigit, selain memberikan efek jera, ini adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," ujarnya.

"Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," tegas Sigit.

Berita Rekomendasi

Sigit mengaku mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Dengan komitmen yang dipegang teguh, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut.

"Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya," ungkap Sigit.

Sigit mengatakan, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif seperti itu harus segera dihentikan.

Kedepannya, ditegaskan Sigit, siapapun yang mencoba bermain-main akan hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, maka jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas.

"Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar, Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang."

"Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Sigit.

Apresiasi Jajaran SSDM Polri

Di sisi lain, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran SSDM Polri yang sebenarnya juga terus melakukan pengembangan terhadap SDM Polri.

Mulai dari, peningkatan profesionalisme, memberikan pelatihan-pelatihan dengan memanfaatkan teknologi informasi, E-Dikbangspes, Polisi Belajar hingga mendapatkan penghargaan.

Kemudian berbagai inovasi, peningkatan kesejahteraan personel khususnya penyediaan tempat tinggal melalui Aplikasi Griya PNPP hingga program Quick Wins.

"Di samping itu, tentunya prestasi-prestasi lain yang cukup banyak yang telah ditorehkan oleh jajaran SSDM Polri. Oleh karena itu tentunya saya ucapkan selamat," ujarnya.

Sumber: (Tribunnews.com/Dewi Agustina) (Tribun Jateng) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polri Dipecat, Hari Ini Kapolda Jateng Pimpin Sidang PTDH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas