Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Istri Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Sebelumnya berdasarkan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan dari para saksi, akhirnya polisi mendatangi rumah yang diduga sebagai pe

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Istri Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus
Tribun Jabar/ Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo sedang meminta keterangan dari pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial dan putrinya, di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polresta Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Selasa (28/3/2023) malam, tepatnya pukul 22.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pelaku telah diamankan.

Begitu pula dengan barang buktinya yakni sepeda motor.

Sebelumnya berdasarkan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan dari para saksi, akhirnya polisi mendatangi rumah yang diduga sebagai pelaku.

Namun kemudian diperoleh informasi bahwa ternyata motor yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejinya itu bukan miliknya, melainkan adik iparnya.

"Mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (milik) digunakan adik iparnya tersangka, saudara A," kata Kusworo, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Sosok Aditya, Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal Sebagai Sales Roti

Selanjutnya, polisi pun mendatangi rumah tersangka dan yang ada di rumah tersebut hanya istrinya.

Berita Rekomendasi

Dari keterangan istrinya, tersangka memang pulang pada pukul 19.00 WIB namum pakaian yang dikenakannya berlumuran darah.

"Kami mendatangi rumah saudara A, kami lakukan penyelidikan bertemu dengan istrinya. Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB tersangka pulang ke rumah dengan baju yang berlumuran darah," jelas Kusworo.

Mendapatkan informasi tersebut, Polresta Bandung pun langsung menyita pakaian tersebut untuk diperiksa di laboratorium forensik.

"Dengan baju berlumuran darah itu kami lakukan penyitaan untuk kami bawa ke laboratorium forensik untuk kami cocokkan identiknya dengan darah korban," papar Kusworo.

Selanjutnya, polisi langsung memburu tersangka yang sempat melarikan diri selamam beberapa jam, namun akhirnya berhasil ditangkap, berikut banrang buktinya yakni sepeda motor.

Penangkapan dilakukan pada hari yang sama dengan peristiwa pembacokan, namun berselang beberapa jam, yakni pukul 22.30 WIB.

"Kemudian kami melakukan pengejaran terhadap tersangka, sehingga pada pukul 22.30, setengah 11 malam, tersanhka bisa kita amankan berikut barang," pungkas Kusworo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas