Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang Rudapaksa ODGJ Usai Minta Korban Bersihkan Diri

Korban sedang mondar-mandir untuk mencari suaminya namun ketika ditanya oleh warga rupaya jawabannya tidak fokus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang Rudapaksa ODGJ Usai Minta Korban Bersihkan Diri
freepik
ilustrasi rudapaksa - Polres Karawang menangkap oknum anggota satuan tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang. HR (40) ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa yang menimpa seorang wanita ODGJ berinisial HNA (24). 

"Petugas juga sempat hubungi Dinsos Bandung dijemput.

Besoknya dijemput, di sana korban sampaikan bahwa disetubuhi pelaku," ungkapnya.

Wirdhanto menyebut, kasus ini juga terungkap atas informasi masyarakat hingga akhirnya pada 12 April 2023 pukul 19.00 WIB, Kepala Dinas Sosial Karawang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menangkap pelaku di Karawang Barat.

Baca juga: Pascakasus Dede Aisyah, Bupati Karawang Teken MOU Dengan BP2MI Terkait Perlindungan Pekerja Migran 




Dari hasil pemeriksaan pelaku sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan.

Polisi juga bakal memeriksa kondisi psikologis baik korban maupun pelaku.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Tribun Jabar/Seli Andina Miranti)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ODGJ Dirudapaksa Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang, Dipergoki Petugas Damkar yang Dengar Teriakan

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas