Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Kasus UU ITE Tiktoker Bima Yudho Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi Mengenai Kata Dajjal

Polisi telah memeriksa dua orang saksi ahli pidana, saksi ahli bahasa, dan juga saksi dari pelapor.

Penulis: Erik S
zoom-in Laporan Kasus UU ITE Tiktoker Bima Yudho Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi Mengenai Kata Dajjal
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Pengacara, Gindha Ansori Wayka, melaporkan TikToker Bima ke Polda Lampung terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan dilakukan pada 13 April 2023 

"Kalau kronologinya, bahwa ketika kasus ini mulai viral itu di hari Kamis dan sudah ada pelaporan polisi," paparnya. 

Setelah itu, pada Jumat (14/4/2023) pagi, orangtua Bima dijemput oleh Camat Raman Utara kemudian diajak untuk bertemu dengan Wakil Bupati Lampung Timur di kediamannya. 

"Lalu dijemput Bapak Camat kemudian diajak ke rumah dinas bapak wakil Bupati Lampung Timur. Setelah sampai rumah dinas inilah ada komunikasi antara Bapak Juliman (ayah Bima) dengan bapak wakil bupati, yang menanyakan terkait dengan viralnya itu," katanya. 

Kemudian, lanjut Sukoco, Wakil Bupati Lampung Timur, langsung menelepon Gubernur Lampung.

"Setelah tersambung HP-nya bapak wakil bupati ini dikasihkanlah ke Bapak Juliman untuk bicara dengan Bapak Gubernur, ada komunikasi di situ," imbuhnya.

Kemudian, orangtua Bima meminta maaf kepada Gubernur Arinal. 

"Bagaimanapun dia beliau adalah PNS dan Bapak Gubernur pimpinan tertinggi beliau, jadi beliau langsung pada saat itu juga ia meminta maaf kepada Bapak Gubernur terkait dengan konten dan viralnya," timpalnya. 

BERITA REKOMENDASI

Menurut Sukoco, ada pernyataan Arinal yang membuat keluarga Bima takut.

Kemudian, pihaknya juga meluruskan terkait adanya informasi dari kepolisian yang menyambangi kediaman keluarga Bima. 

"Kemudian kemarin di situ jadi mereka (polisi) datang itu untuk memastikan mereka bertanya apakah benar Bima ini anaknya Bapak Juliman? Apakah benar alamatnya di sini rumahnya, karena informasinya mulai malam itu sudah dicari dari pemerintahan daerah, jadi mereka memastikan dan kami pastikan lagi pada saat itu tidak ada ancaman, tidak mungkin ada intimidasi dari pihak kepolisian karena memang sudah sering datang ke situ ," katanya.  

Baca juga: Bima Yudho Trending di Twitter usai Kritik Lampung, Sang Tiktokers Kini Dibela LBH Bandar Lampung

Selain itu, ia menyebutkan keluarga Bima akan menghadapi laporan polisi yang dilayangkan kepada mereka. 

"Kemudian terkait dengan pihak keluarga apakah sudah memiliki strategi atau langkah hukum dalam menghadapi laporan polisi, ya pasti dari pihak kepolisian nanti mau bagaimana kasus ini karena laporan polisi ya pasti menunggu," tuturnya. 


"Kami masih menunggu dari pihak kepolisian nanti mau bagaimana kasus ini, karena kan sudah terlalu banyak yang mengatensi kasus ini banyak pejabat seperti kemarin, Kemenkopolhukam, sudah ada dari staf kepresidenan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima Setelah Minta Keterangan Saksi Ahli

dan

Kuasa Hukum Bima Sebut Pihaknya Akan Ikuti Proses Hukum

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas