Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumahnya Dieksekusi Karena Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja, Kepala Desa Ini Menangis

Rumah kepala desa tersebut dieksekusi karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja. 

Editor: Erik S
zoom-in Rumahnya Dieksekusi Karena Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja, Kepala Desa Ini Menangis
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Kepala Desa Pepe, Siti Habibatun Yulaika tak kuasa menahan tangisnya karena rumah yang sudah lama ditinggalinya rata dengan tanah. 

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Kepala Desa Pepe, Siti Habibatun Yulaika tak kuasa menahan tangisnya karena rumah yang sudah lama ditinggalinya rata dengan tanah.

Rumah Yulaika dieksekusi karena terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja. 

Baca juga: Polemik Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Tol Cijago, BPN Depok: Memungkinkan Peninjauan Kembali

Rumahnya berada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. 

"Karena pada awalnya kami mendapat undangan musyawarah uang ganti kerugian, tapi di sana tidak ada musyawarah sama sekali," ujar Yulaika dikutip dari Tribun Jateng, Senin (15/5/2023).

Adapun mereka hanya mendapat amplop dengan jumlah nominal uang ganti kerugian.

Bila tidak cocok, konon warga bisa mengajukan banding ke pengadilan. 

"Kami keberatan, karena tidak cocok," ungkap dia. 

Berita Rekomendasi

"Wong bangun rumah lagi saja butuh tanah dan bangun lagi. Jadi kita banding ke pengadilan," tambahnya.

Baca juga: Warga Jayawijaya Papua Jadi Korban Penembakan, Pihak Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Uang ganti rugi yang diterima Yulaika lebih kurang Rp 1 miliar saja.

Menurutnya, rumah yang dihuninya bila dijual lebih kurang Rp 10 sampai Rp 15 miliar. 

Ia lalu mengajukan gugatan ke pengadilan sesuai undang-undang yang ia pahami yakni 14 hari kerja.

Selang beberapa waktu, putusan pengadilan tidak menyatakan menang maupun kalah, tidak ada eksekusi, jumlah nominal uang ganti rugi tidak ada juga.


Hanya tertulis kalau keterlambatan pendaftaran.

"Jadi di situ kami sudah merasa tidak ada keadilan bagi kami, kami hanya ingin di musyawarahkan kembali," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas