Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN

Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor: Erik S
zoom-in Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Instagram @mbak_nunik
Pemerintah Provinsi Lampung memastikam Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan Nunik direncanakan pada Rabu (17/5/2023) besok.

Adapun, pemanggilan Nunik adalah untuk mengkonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Pemanggilan Ulang Reihana 

Selanjutnya, Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.

"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sudah Bertolak dari Lampung, Wagub Nunik Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Perihal Klarifikasi LHKPN

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas