Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Palembang Sumpah Pocong Demi Tepis Tudingan telah Mencabuli Bocah, Begini Respon Polda Sumsel

Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Palembang Sumpah Pocong Demi Tepis Tudingan telah Mencabuli Bocah, Begini Respon Polda Sumsel
Sripoku.com/Imam Pramana
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila. 

Laporan Wartawan Sripoku  Muhammad Imam Pramana

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kamis kemarin, warga masyarakat Kota Palembang dihebohkan sosok pria yang melakukan sumpah pocong demi menepis tudingan terkait dirinya yang dikabarkan sering mencabuli bocah. 

Pria itu bernama Rian (41) dan sumpah pocong dilakukan di Musholla Al-Manan, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang,  Kamis (18/5/2023).

Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal (pocong).

Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.

Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Sejak pagi, warga sudah tumpah ruah di lokasi, untuk menyaksikan secara langsung.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Uya Kuya Komentar Soal Razman Nasution Tantang Sumpah Pocong Iqlima Kim

Rian mengaku sumpah pocong yang dilakukannya untuk membuktikan bahwa dia tak bersalah atas tuduhan pelecahan yang dialamatkan kepadanya.

Tuduhan ini kata Rian sudah terjadi sejak setahun terakhir kepadanya.

Bahkan dalam kurun waktu itu, dia dan keluarga merasa depresi karena tuduhan pelecehan terhadap seorang anak.

"Demi Allah ini adalah fitnah dan saya tidak melakukannya," kata Rian kepada Sripoku.com.

 Setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku lega.

Apalagi penuduh dia melakukan pelecehan tidak hadir di lokasi sumpah pocong.

Kuasa hukum Rian, Jhon Fredie, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan kliennya tersebut merupakan niat dari hati nurani Rian dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Ia menambahkan dia hanya memfasilitasi aksi tersebut untuk membersihkan nama baik kliennya dari tuduhan pelecehan tersebut.

"Tiga hari lalu penuduh kita ajak untuk muhabala dan ia mau, namun hari ini ternyata penuduh tidak untuk melakukan sumpah pocong tersebut," kata Jhon.

Berstatus sebagai Tersangka

Terkait kasus pencabulan itu, polisi telah menetapkan Rian berstatus tersangka dalam kasus dugaan asusila.

Namun polisi tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.

Ia kekeuh membantah soal kabar beredar yang menyebut dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak di bawah umur.

Baca juga: Uya Kuya Komentar Soal Razman Nasution Tantang Sumpah Pocong Iqlima Kim

Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa proses hukum terhadap Rian Antoni masih terus dilakukan.

"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri, Kamis (18/5/2023).

Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.

"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.

Ritual sumpah pocong di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (18/5/2023)
Ritual sumpah pocong di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (18/5/2023) (SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI)

Diketahui, Rian merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang anak satu tahun silam atau tepatnya pada 16 Juni 2022 yang lalu.

Anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Rian berinisial AK.

Atas kasus yang menjeratnya satu tahun silam, hingga kini pelaku masih diwajibkan untuk wajib lapor di Polda Sumsel.

Ramai disaksikan warga

Heboh soal sumpah pocong di Palembang sudah viral di sosial media sejak sehari sebelumnya.

Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sengaja hadir mengatakan, ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.

"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujarnya.

Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.

Baca juga: Mahasiswi Unri Ngaku Dilecehkan, Dosen Membantah: Siap Sumpah Pocong hingga Tuntut Balik Rp 10 M

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.

Sementara itu warga semakin padat mendatangi depan mushola dan mengabadikan moment ini.

Acara ini akan di lakukan tepat di depan mushola dengan membentang karpet dan di sekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.

Selain itu, beberapa pedagang asongan pun ikut diuntungkan dengan acara ini, karena mereka berjualan di sekitar dan banyak warga yang jajanan yang mereka perbuat belikan.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Pria di Palembang Usai Sumpah Pocong, Rian Lega si Penuduh Tak Berani Datang

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas