Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Murid Dihajar Warga, Pelaku Sempat Nikahi Seorang Korbannya
Pihak desa saat ini, kata dia, akan terus mendampingi para korban, seperti sebelumnya turut membantu membuat laporan ke polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut Supriatna, usia korban rata-rata mulai dari 6 tahun sampai 14 tahun.
Baca juga: Viral Sumpah Pocong di Palembang, Dilakukan untuk Membantah Tuduhan Pencabulan Anak
"Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian sempat dinikahkan dengan pelaku," katanya.
Saat itu, kata Supriatna, warga geram dan marah.
Bersama Babinsa, dan Babinkantibmas, dia langsung melakukan antisipasi, minta polisi dari Polsek untuk datang ke TKP.
Supriatna juga membenarkan terduga pelaku sempat dihajar masa.
"Pas Kapolsek datang, pelaku langsung dibawa diamankan, untuk mengindari amukan dari warga.
Setelah itu warga bubar, terus perwakilan dari korban mendatangi Polsek," ujar dia.
Esok hari, kata Supriatna, pihaknya bersama korban, sekitar 6 orang, langsung melaporkan ke Polresta Bandung.
Disusul kemudian keesokannya lagi datang dari Kemensos ke lokasi TKP.
"Mereka melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada para korban.
Kemudian Kemensos meminta korban, untuk kembali ke Polresta Bandung untuk melaporkan," tuturnya.
6 Tahun jadi Guru Ngaji
Supriatna membenarkan, terduga pelaku merupakan guru ngaji.
"Pelaku sudah mengajar sekitar 5 sampai 6 tahunan di sini. Kegiatannya menjadi guru ngaji dan Panwas Desa," katanya.