Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Polisi berhasil menangkap pelaku dan dua orang yang diduga ikut terlibat memberikan air berisi sabu kepada balita di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
SURYA/PURWANTO
Ilustrasi balita. - Terkiat kasus balita yang positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. 

Tetangga korban yang juga pemilik bong sabu itu mengatakan balita tersebut justru meminum air yang diberikan ibunya sendiri.

Sementara, dari keterangan ibu dari N, sang anak justru diberi air minum oleh tetangganya itu. 

Kompol Ricky mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut lantaran informasi yang beredar masih simpang siur.

"Itu pengakuan pemilik bong. Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih. Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky, dikutip dari TribunKaltim. 

Diberitakan sebelumnya, postingan seorang ibu di Samarinda, Kalimantan Timur mendadak heboh lantaran sang anak yang berinisial N (3) dinyatakan positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan tetangganya.

Dari keterangan ibu dari N, ia dan sang anak mengunjungi rumah tetangganya lantaran meminta tolong untuk mencabutkan uban di rambutnya.

Tak berselang lama, korban merasa harus dan meminta minum kepada ibunya.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangganya tersebut.

Malam harinya, saat sudah berada di rumah, korban tiba-tiba sulit tidur, hiperaktif dan bertingkah aneh.

Keanehan bocah berusia 3 tahun itu pun rupanya berulang pada malam selanjutnya.

Balita tersebut masih aktif mesti tak mau makan, minum, bahkan tidur.

Ibu dari N pun bertanya kepada tetangganya mengenai air yang diberikan kepada anaknya itu.

Tetangga korban mengatakan bahwa air tersebut diperoleh dari sebuah warung di sekitarnya.

Namun faktanya, air itu pun tak dijual di warung tersebut.

Postingan ibu korban itu pun terendus Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.

Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas