Buruh Lempar Anjing ke Buaya, Istri Pelaku Harap Suami Tak Dipenjara: Butuh Uang-Anak Sakit Epilepsi
Seorang istri pelaku kasus lempar anjing ke buaya berharap suaminya tidak dipenjara. Ia kini hamil tua dan butuh uang untuk biaya pengobatan anak.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Ketiga pelaku sendiri merupakan buruh kontrak di PT Jaya Mimika Lestari (JML).
DF, SR, dan GA kini harus menerima nasibnya telah dipecat dan terancam dipenjara akibat aksi melempar anjing ke buaya.
Perwakilan PT JML, Irianto membenarkan ketiga pelaku sudah diberhentikan.
Baca juga: Alasan 3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan: Jengkel Nasi Katering Dimakan
"Kita segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kita serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).
Irianto menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan ketika pelaku.
Oleh karenanya, PT JML menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," tegasnya.
Pelaku kesal
Christian Joshua Pale, Founder and Leader, Animals Hope Shelter mengatakan, motif pelaku melempar anjing ke buaya.
Pelaku berdalih kesal karena bekalnya dimakan oleh anjing tersebut.
"Mereka jengkel karena anabul makan nasi catering mereka," kata Christian, dikutip dari TribunKaltara.com.
Christian mengungkap, pilunya lagi, anjing yang dilempar merupakan peliharaan pelaku sendiri.
Hal tersebut yang membuat Christian sebagai pecinta hewan merasa sedih.
"Yang buat saya merasa nyesek, karena itu anabul peliharaan mereka," tegas Christian.